Pengertian Liturgi di Gereja Lutheran
GKLI Sebagai Gereja Lutheran memahami bahwa : Ibadah adalah Pesta Allah, Allah yang membuat Ibadah dan Allah yang hadir dalam Ibadah untuk melayani kita manusia melalui Firman dan Pengampunan Dosa. Kita harus sadar bahwa ketika manusia Pertama jatuh ke dalam dosa maka Hubungan manusia dengan Allah terputus oleh karna Dosa, Karna itu kepuasan Hasrat, Penyampaian perasaan tidaklah dapat mejadikan itu sebagai Ibadah yang benar. Dalam memahami Liturgi, Sebagai Gereja Yang Liturgis tidak lah Patut menari nari, melompat lompat di Altar Karna Altar adalah Tempat kehadiran Allah bagi kita dalam Ibadah Minggu (Perhatikan Altar Gereja Lutheran), Lutheran Sungguh memahami dan yakin bahwa dalam Ibadah Allah hadir untuk melayani kita dengan memberikan Pengampunan Akan dosa dosa kita dan Keselamatan kita oleh InjilnNya. Karna itu kita harus mengerti bahwa karna pelanggaran oleh Dosa, dosa itu membuat kita tidak layak untuk datang kepada Allah "Penuh dengan Dosa" terlebih melayani dia yang kudus (Tidak mungkin dosa dapat melayani sang maha Kudus). Jadi yang benar adalah Allahlah yang mencari manusia, bukan Manusia yang mencari Allah (Kej. 3 : 9). Allah membuat pesta Ibadah dan mengundang para pendosa untuk menerima pengdusan akan dosa itu. Oleh sebab itu sebagai anggota Jemaat Lutheran dan Sebagai alat Allah (Para Petugas Altar) tidak lah bole bermain main dalam Ibadah, sebagaiman Allah hadir dalam Ibadah maka seharusnya kita manusia haruslah menghormati kehadiran Alllah melayani kita yang memberikan keampunan-Nya akan dosa dan Keselamatan kita oleh Injil. Hal itu juga perlu di pahami bahwa sesungguhnya dalam Ibadah hendaklah kita tidak boleh berbisik, main Hp, Keluar masuk bahkan memberikan pikiran kita untuk di ombang ambingkan oleh Iblis yang membuat kita tidak Fokus dalam mengikuti Ibadah.
Pendukung pendukung dalam pelaksanaan Ibadah di GKLI.
Liturgis : Liturgis adalah sebagai PERANTARA dalam Pelaksanaan Ibadah “Perantara antara Allah dengan Manusia menyampaikan kasih anugerah Allah akan pengampunan dosa, Peliturgis juga adalah perantara Manusia dengan Allah dalam penyampaian Doa dan permohonan pengampunan akan dosa kita.
Lilin : Lilin yang hidup di Altar menunjukkan bahwa Kritus hadir dalam Ibadah itu sebagai sumber terang bagi kita, kita harus sadar bahwa kita adalah orang yang hidup di dalam kegelapan karna penuh dengan dosa.
Tutup Altar : Tutup Altar Warnanya di sesuaikan dengan nama minggu yang telah di aturkan oleh kantor pusat sesuai dengan kalender Tahunan Gerejawi. Setiap warna memiliki makna yang sesuai dengan masa (Nama minggu) dan memiliki makna tersendiri karna itu harus di perharikan setiap pergantian nama minggu berserta dengan warna tutup Altar.
Salib :Salib adalah Identitas Kristen yang melambangkan kehadiran Kristus yang mati tersalib karna dosa kita dan mengingatkan jati diri kita masing masing bahwa kita sudah di tebus dari dosa oleh kematian Yesus Kristus di kayu salib. Karna itu di Meja Altar atau d atas meja Altar Harus Ada Salib sebagai symbol keselamatan kita dan mengingatkan akan kefanaan tubuh yang kita miliki saat ini.
Altar : Sebagai Gereja Lutheran kita harus memahami bahwa Meja Altar adalah tempat kehadiran Allah untuk memimpin dan melayani kita dalam Ibadah, itu sebabnya setiap berdoa Liturgis harus menghadap Altar (Tempat kehadiran Allah) dan perlu di perhatikan dalam pelaksanaan Ibadah minggu tidak boleh ada orang (Pendeta/Sintua) yang duduk sejajar dengan meja Altar “Harus di depan meja Altar. Dan sebagai penghormatan kita akan Allah tidak lah di perbolehkan setiap orang termasuk Anak Anak berlari lari atau bermain main di Altar_Nya.
Buku Konkord, Katekhismus dan Konfessi Augsburh : itu harus ada bagi seluruh GKLI dan itu adalah Identitas Lutheran sebagai mana kita mengakui pengajaran yang benar itu adalah Buku Konkord, Katekhismus Besar dan Kecil, dan Konfessi sebagai ajaran yang murni yang bersumber dari Alkitab “PL dan PB”. Jadi perlu di perhatikan dalam setiap pembacaan minggu “kalau bacaan terambil dari Katekhismus cukuplah di katakan bacaan kita minggu ini terambil dari Katekhismus atau sebaliknya Konsfessi augsburgh” tidak perlu mengucapkan singkap ni Patik, atau ganti hukum taurat. Karna Hukum dan Injil itu jelas berbeda.
Lonceng : Mengingat pada perjanjian Lama (PL) setiap penggembala di padang yang pergi menggembalakan dombanya harus membawa Lonceng dan tongkat yang di bunyikan untuk mengumpulkan (Memanggil) para domba yang di bawa mengembara lalu di bawa pulang ke kandang. Jadi bagi Gereja, dalam pelaksanaan Ibadah Minggu Lonceng itu adalah Suara Allah yang di bunyikan untuk mengingatkan dan memanggil kita untuk datang kepadanya.
SUSUNAN IBADAH GKLI DAN MAKNANYA :
GKLI (Gereja Kristen Luther Indonesia) Sebagai Gereja Lutheran memahami bahwa Ibadah memiliki makna yang begitu dalam, Dimana Allah Hadir mengundang dan melayani kita, maka harus lah kita pahami bahwa yang membuat Ibadah adalah Allah (Sarana Allah), Ibadah adalah Pesta Allah untuk melayani kita yang memberi kita Keampunan akan dosa dan Keselamatan kepada kita oleh Injil sebagai pusat dari Ibadah. Karna itu seharusnya dalam pelaksanaan Ibadah minggu kita harus menghormati kehadiran Allah “Tidaklah seharusnya ada di dalam Pelaksanaan Ibadah menggosip, bermian Hp dan bermain main dalam Ibadah atau keluar masuk”. Oleh itu ketika Pendeta dan Peliturgis memasuki ruangan Ibadah maka Jemaat haruslah berdiri menyamut rombongan Pendeta dan petugas altar, lalu si peliturgis Akan menyambut para Jemaat dengan Ucapan “Selamat datang dan selamat beribadah, selamat menikmati Pelayanan Allah tritunggal mari kita menundukkan kepala, merendahkan hati kita sambil menyanyikan Sebagaimana Adaku”. Dan peliturgis harus berbalik ke Altar dalam penyampaian Nyanyian Sebagaimana Adaku
PENJELASAN MENGENAI SETIAP SESI IBADAH.
Lagu Sebagaimana : Menjelaskan bahwa Kita telah datang menghadiri undangan Allah untuk beribadah dengan keadaan penuh akan dosa.
Votum : Dalam nama Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus – memproklamasikan dan Memperjelas bahwa Ibadah itu sah Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus telah hadiradir untuk memulai melayani setiap Umat_Nya yang telah datang.
Haleluya : itu adalah jawaban sukacita dari Jemaat dimana Allah sudah benar benar Hadir karna itu sebaiknya lahu Haleluya harus di nyanyikan dengan Benar, Tegas dan Penuh dengan semangat oleh Iman.
BE (ende Pujian) : Dalam setiap minggu sebagimana kita datang memuji dan menerima Keampunan akan dosa kita maka lagu pertama dalam setiap Ibadah minggu harus lah lagu yang mengandung makna Puji Pujian sesuai dengan yang telah di aturkan di Alamank GKLI.
Pembacaan Hukum (Katekhismus) Injil (Konfessi Augsburgh) : Sesungguhnya Bagi GKLI ini adalah satu hal yang baik untuk di pertahankan dimana setiap minggu ada Pembacaan yang terambil dari Katekhismus ataupun Konfessi Augsburgh dimana itu menandakan ciri khas Luheran murni dan termasuk juga suatu pengenangan akan waktu yang di berikan oleh Pendiri GKLI untuk menerjemahkan Konfessi sebagai pengakuan ajaran murni di GKLI. Dalam hal pembacaan ini kita dapat mengerti bahwa dalam Ibadah itu sebenarnya Allah hadir semata mata mengungkapkan kepada kita melalui cerminan akan Hukum Taurat kita adala orang orang Berdosa. Dan melalui pembacaan ini juga kita dapat beroleh Kabar keselamatan Akan injil yang bersumber dari pengajaran yang murni tersebut, oleh itu setiap minggu “Ibadah Raya haruslah di sampaikan pembacaan tersebut” sesuai dengan yang di tetapkan di Almanak GKLI. Karna itu perlu di pahami bagi para peliturgis agar tidak menggunakan kata “Singkat ni Patik/ Ganti Hukum taurat” pada saat pembacaan Konfessi Augsburg karna Hukum dan Injil berbeda.
BE (hasesaan Ni dosa) : Setiap lagu yang dinyanyikan dalam persiapan untuk menerima akan pengampunan dosa setelah kita di ingatkan melalui Hukum atau Pengakuan yang murni itu, maka untuk perenungan bagi kita harus menyanyikan lagu permohonan pengampunan dosa yang telah di tetapkan di Almanak GKLI.
Manopoti dosa – Absolution : Aturan “Jika dalam pelaksanaan Ibadah itu ada Pendeta (IMAM) maka harus lah Pendeta yang menyampaikan Doa dan Pengampunan dosa, tetapi jika tidak ada maka Sintualah yang melanjutkand dengan tetap menggunakan kata “HITA/KITA”.
Nyanyian Tuhan Kasihani : Itu merujuk kepada pribadi kita dan dorongan dari hati kita, dimana itu menunjukkan bahwa kita memang benar benar berdosa di hadapan Allah dan mengaku agar kiranya melalui Doa itu maka Allah mengampuni dosa kita “Mengasihi kira”.
Nyanyian Mulia Bagi Bapa : Itu adalah sebuah Ucapan syukur kita akan dosa kita yang telah di ampuni oleh Allah agar kiranya melalui Kempunan akan dosa yang kita terima Nama Allah semakin di permuliakan terlebih kiranya hidup kita juga yang telah di tebus menjadi kemuliaan bagi Allah.
Pembacaan PL & PB : Setiap dalam pembacaan PL yang terambil dari kitab Mazmur maka di perbolehkan membaca secara respon soria, dan Jika dari kitab lain atau di luar kitab Mazmur maka tidak boleh di bacakan secara respon soria cukup di bacakan oleh si pembaca sampai selesai. Dan pembacaan Epistel juga di bacakan langsung oleh petugas pembaca “tidak responsoria” dan di akhiri dengan kata “Inilah Firman Allah”. Pembacaan kitab PL itu untuk mengingatkan Kita cara Allah, maksud Allah dan Nubuatan Allah dalam PL mengenai kita dan pembacaan PB itu mengingatkan kita akan kesetiaan Allah kepada kita menggenapi Janji “Nubuat” itu bahwa Dia telah datang untuk kita dan untuk mengajarkan kita agar hidup dalam kekudusan sebagai tebusan_Nya.
Ende Evanggelium : Nyanyian Evangelium adalah pengantar Khotabah yang artinya mengingatkan kita agar siap menerima pelayanan Allah melalui pemberitaan Firman, karna itu dalam penyampaian Lagu ini hendaklah Jemaat berdiri menyambut Kristus yang hadir menerangi Kita melalui Injil (Khotbah).
Jamita/Evangelium : Dalam pelaksanaan Ibadah minggu, Puncak dari Ibadah itu ialah Injil atau kabar baik, Evangelium. Oleh karna itu di GKLI sebagai Gereja Lutheran, Jamita minggu hanya tarambil dari kitab Injil, “Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes”. Dalam menerima Khotbah ini sebenarnya kita sebagai Umat pendengar tidaklah di perbolehkan main Hp, berbisik bisik, ataupun keluar masuk dalam Ibadah, sebagaimana kita harus mengerti dan percaya bahwa Allah yang langsung berbicata kepada kita melalui Imam (Pendeta). Bagi Gereja Lutheran sebenarnya Sintua tidaklah di perbolehkan menyampaikan Khotbah terlebih dari Mimbar Besar, tapi karna memang Gereja masih kekurangan Pendeta maka Sintua di berikan Mimbar (Mimbar kecil) untuk menyampaikan Khotbah, dan khotbah yang di sampaikan itupun haruslah Khotbah yang di tuliskan oleh Pendeta. “Menghindari Kesesatan” yang masuk ke dalam Gereja.
Pengakuan Iman : Dalam Ibadah GKLI Pengakuan Iman Rasuli (Hata Haporseaon) di letakkan setelah Khotbah yang mengartikan, setelah kita mendengar Firman Allah “Injil” maka dengan dorongan Roh kudus kita mengaku Iman kita. Sebagaima Iman itu timbul akan pendengaran Firman Allah. Karna itu dalam penyampaian Pengakuan Iman Rasuli hendaklah di nikmati dan di renungkan janganlah asal di ungkapkan ataupun berlomba cepat untuk mengungkapkannya.
Koor : Sebagai Gereja Lutheran sebelum selesai Khotbah – Pengakuan Iman Rasuli tidak di perbolehkan menyelipkan Koor ataupun Vocal Group, karna mulai dari Ibadah sampai Khotbah kita harus Fokus bahwa itu adalah pelayanan Allah bagi kita namun setelah kita mendengar Khotbah maka setelah itulah kita boleh menyampaikan Koor atau pujian bahkan warta Gereja dan kalua dalam pelaksanaan minggu banyak Kumpulan Koor maka dapat di laksanakan dengan bergantian tiap minggu atau pun diselipkan lagi sebelum persembahan.
Warta Jemaat : Sebagai Gereja yang memiliki Sistim peputaran keuangan ada uang masuk uang keluar, dan sebagai Gereja yang memiliki hubungan sosial maka di dalam Gereja Wajib di sampaikan Pemasukan dan pengeluaran Gereja, bahkan dalam warta harus lah di sampaikan seluruh program yang akan di laksanakan baik program yang sudah terlaksana agar seluruh Jemaat menetahui proses perkembangan dan program Gereja untuk pembinaan Iman Jemaat.
Doa Syafaat : Sebenarnya sebagai Gereja Luheran dalam pelaksanaan Ibadah minggu tidak ada Doa syafaat, terlebih ketika doanya di laksanakan dengan membelakangi Altar (Pelanggaran akan aturan Altar). Namun dalam hal pelaksanaan Doa Syafaat meskipun di Almanak GKLI tidak ada doa syafaat sampai saat ini masih ada Jemaat GKLI yang melakukan doa syafaat. Karna itu perlu di pebaiki dan Hendaklah doa Syafaat itu di sampaikan oleh Imam pada saat penutupan Ibadah Minggu (setelah doa Persembahan).
Lagu Persembahan dan Pemberian Persembahan : Sebagai orang Kristen yang baik maka kita harus memberikan persembahan yang baik kepada Tuhan, sebagaimana kalua kita perhatikan dalam perjanjian lama, ketika mempersembahkan Kurban bakaran harus lah dengan pilihan yang terbaik. Persembahan itu adalah rasa syukur kita kepada Tuhan dengan tidak mendua hati dan karna paksaan. Bagi Gereja Luheran sebenarnya Persembahan Minggu itu hanya satu Kantong, namun karna ini tidak mencukupi untuk di bagi ataupun untuk memberikan tanggung Jawab ke kantor Pusat dan keperluan di Jemaat. Maka kita menjalankan Persembahan minggu 3 kantong dengan keperluan sebagai berikut. Kantong 1 : untuk Kas Gereja. Kantong 2 : Minggu 1 – 3 di setor ke kantor Pusat dan minggu terakhirnya untuk Guru Jemaat, Kantong ke 3 : di peruntukkan untuk pembangunan Gedung Gereja.
Doa Persembahan - Doa Syafaat + Doa Bapa Kami - dan Berkat : Haruslah Pendeta sebagai Imam yang menyampaikan doa persembahan dan disinilah seharusnya Doa sayafaat disampaikan dan akan di tutup dengan penyampaian Berkat oleh Pendeta, dan jika tidak ada Pendeta maka Guru Jemaat lah yang menyampaian dengan peletakan kata pada penyampaian berkat menggunakan kata “KITA”.
Batam, 19-Februari-2024
Dibuat oleh :
Revisi 2
Pdt. Ardianus Situmorang S.Th
Tidak ada komentar:
Posting Komentar