Sabtu, 31 Mei 2025

BAHAN PENGAJARAN UNTUK CALON SINTUA

MATERI UNTUK PENGAJARAN CALON SINTUA




1.     Apakah yang di maksud dengan Penatua ?

Penatua (atau Tua-tua) adalah sebuah jabatan gerejawi yang ada di sebuah gereja. Kata Penatua sendiri berasal dari bahasa Yunanipresbyteros” yang berarti seorang yang dituakan, yang berpikir matang, sesepuh. Oleh itu, Penatua juga dapat diartikan sebagai pemimpin Kristen yang telah lolos melewati proses sesuai tahapannya. Konsep ini mungkin saja mengikuti contoh kepemimpinan sinagoge-Gereja.

Tiap tiap gereja mempunyai sejumlah penatua seperti halnya persekutuan Qumran “nama suatu biara di laut mati”. Dalam Kisah Para Rasul dikatakan bahwa Paulus dan Barnabas mengangkat penatua dalam setiap Gereja(Kisah para rasul 14:23). Dalam sejarahnya kelompok penatua juga telah mendapatkan kedudukan istimewa dalam Gereja sebab sudah dapat ikut ambil bagian dalam pelayanan di rumah Tuhan. Ada dua macam penatua yaitu penatua-penatua pengatur (proestootes presbuteroi; bahasa Inggris: ruling elder) dan penatua-penatua pengkhotbah dan pengajar (logoo kai didaskalia presbuteroi; bahasa Inggris: teaching elder).

Selain istilah presbuteros (presbyteros), ada dua kata lain yang dipakai dalam Perjanjian Baru untuk menggambarkan berbagai aspek posisi kepemimpinan ini: "penilik jemaat" (overseer) dan "gembala (shepherd). Rasul Petrus menyebutkan tiga istilah atau konsep ini bersama-sama dalam satu bagian suratnya (1 Petrus 5:1-5) "Aku menasihatkan para penatua (presbyterous) di antara kamu, aku sebagai teman penatua dan saksi penderitaan Kristus, yang juga akan mendapat bagian dalam kemuliaan yang akan dinyatakan kelak. Gembalakanlah (poimanate) kawanan domba Allah yang ada (episkopountes) padamu, jangan dengan paksa, tetapi dengan sukarela sesuai dengan kehendak Allah, dan jangan karena mau mencari keuntungan, tetapi dengan pengabdian diri." Kelompok dari orang-orang yang dipilih untuk memimpin jemaat, disebut juga sebagai "pengawas” dan “gembala”. Mereka bekerja melayani umat Allah. Lihat Kis. 20:28; Ef. 4:11; Tit. 1:7, 9. Kadang-kadang hal ini sering juga diterjemahkan dengan kata "Tua-tua". Dalam kitab Wahyu, “24 tua-tua” merupakan jumlah pemimpin besar umat Allah, yaitu 12 kelompok keluarga Yahudi dan ditambah dengan 12 rasul Yesus.

2.     Apakah Tugas – Jabatan seorang Penatua ?

Jabatan penatua - pengatur dapat dilihat dalam Titus 1:5–9, sedangkan penatua pengajar bisa disejajarkan dengan apa yang sekarang disebut pendeta (bahasa Inggris: minister); di beberapa gereja misalnya Presbyterian Church dikenal sebagai "Minister of Word and Sacraments". Yohanes Calvin kemudian menghidupkan kembali jabatan tersebut sebagai salah satu upaya reformasi. Dengan dihidupkannya kembali jabatan penatua oleh Calvin maka gereja-gereja yang berdoktrin Calvinisme biasanya menerapkan sistem presbiterial. Sistem ini berarti bahwa setiap pengambilan keputusan berada di dalam sidang para presbiter/penatua, yang berbeda dengan "sistem klerikal" yang bertumpu pada Pendeta sebagai pembuat atau pengambil keputusan. Dalam beberapa Gereja seperti Gereja Kristen Luther Indonesia, Huria Kristen Batak Protestan dan Gereja Kristen Protestan Simalungun, pengambilan keputusan tertinggi dalam Gereja tetap ada di atas kesepakatan yang di pimpin oleh Pendeta, dalam kalangan mereka Penatua disebut sebagai Sintua, dan para Sintua adalah pembantu pendeta "pangurupi ni Pandita".

Dalam Jabatan gerejawi "penatua" disebutkan dalam beberapa bagian Alkitab. Pada kitab Perjanjian Lama, jabatan ini merujuk kepada orang-orang tua yang menjadi para pemimpin suatu suku, yang dipercayai dapat mengurus pemerintahan (Keluaran 3:16; Keluaran 4:29; Keluaran 12:21; Yosua 7:6; Rut 4:2), di mana nasihatnya sering diminta karena usia dan pengalamannya. Ini tidak sama dengan panggilan sebagai IMAM (Kejadian 50:7;Rut 4:2; Matius 15:2; Kisah Para Rasul 4:5), dalam sejarah perjanjian lama para Imam harus di-tahbiskan menurut aturan Kohen atau Harun dddan itulah yang sebut sebagai "logoo kai didaskalia presbuteroi” suatu jabatan yang dapat di terima lewat penahbisan dan tentu hal ini berbeda dengan penatua yang tidak di tahbiskan. Dalam Septuaginta, kata yang dipakai untuk menerjemahkan "penatua" dalam Perjanjian Lama adalah presbuteros, sebagaimana yang digunakan pada Perjanjian Baru baik untuk pemimpin Kristen maupun Yahudi. Berbagai tradisi Kristen menerjemahkannya secara berbeda beda dan tergantung dari doktrin tertentu atau pandangan praktis dari peran itu. Namun dalam Gereja Moravia, seorang Penatua tetap disebut sebagai seorang Penolong atau Pembantu (Helper).

Dalam tradisi gereja di Indonesia hampir sama dengan zaman para rasul, dimana seorang penatua adalah anggota jemaat yang telah di panggil, dipilih, di seleksi sesuai syaratnya dan dipercaya harus dapat membantu dalam hal urusan urusan gerejawi, seperti pengawasan terhadap jemaat “sintua lingkungan-wijk”, pelayanan social “kunjungan suka cita dan duka cita”, dan dalam Ibadah raya para penatua dapat berperan sebagai pembantu dalam ibadah seperti pemimpin pujian, pengawas persembahan, dan penjaga ketertiban dalam tiap tiap ibadah, termasuk juga yang memperhatikan rumah ibadah sebelum ibadah di laksanakan. Dalam ajaran Alkitab dan tradisi Gereja Lutheran Penatua tidak ditahbiskan, dan tidak dapat berkhotbah secara tetap dalam mimbar Altar, dan sungguh tidak dapat di perbolehkan untuk melayani layanan sakramen. Penatua adalah pelayan awam (lay leaders) yang melayani berdasarkan kepercayaan jemaat, bukan karena jabatan tahbisan gerejawi.

Dalam Pengakuan Augsburg (Augsburg Confession) – Pasal XIV di jelaskan bahwa “Tak seorang pun boleh mengajar secara publik atau melayani sakramen tanpa panggilan gerejawi yang sah.” Artinya, hanya seorang yang memiliki panggilan dan tahbisan Imamlah yang berwenang untuk melayani Firman dan ke 2 Sakramen secara public. Oleh itu, para Penatua tidak termasuk dalam kategori ini.

 Dalam Buku Konkord telah menggolongkan dua jenis pelayan resmi dalam Gereja Kristus yaitu : Ordained ministers (pelayan tahbisan) pendeta/pastor yang ditahbiskan dan Commissioned ministers (pelayan gereja yang bukan pendeta) seperti guru atau direktur pendidikan, yang telah melalui proses resmi. Commissioned ministers adalah Pendeta yang diutus yang merujuk pada jenis peran pelayanan tertentu dalam beberapa denominasi Kristen. Bukan Penahbisan Penuh: Tidak seperti pendeta yang ditahbiskan dengan sepenuhnya dan diinvestasikan dengan semua kekuatan pelayanan yaitu ke 3 jabatan Kristus (Imam, Raja, dan Nabi), pendeta yang diutus diakui dan di terima untuk tingkat pelayanan tertentu terlebih dalam layanan Altar. Dalam bentuk Pengakuan Resmi secara struktur Gereja : Pendeta yang ditahbis dan diutus secara resmi dapat diakui atas pelayanan mereka lewat pemungutan suara konferensi distrik atau tim pusat dan secara pasti berdasarkan penatalayanan penugasan oleh Bishop sebagai pimpinan tertinggi dalam struktur gereja, tahbisan adalah merupakan upacara pengakuan resmi yang di hadiri oleh para kaum pendeta senior, dan hal ini adalah Suksesi rasuli yang di akui sebagai suatu jabatan yang di turunkan dari Rasul hingga kini. Lewat penjelasan di atas maka penatua tidak termasuk dalam kedua kategori itu dikarenakan mereka tidak menerima commissioning maupun ordination. Mereka adalah pelayan awam yang di pilih dan di tetapkan untuk ikut ambil bagian dalam pelayanan di ladang Tuhan.

3.  Bagaimanakah tahapan menjadi seorang penatua ?

Dalam Tradisi gereja di Indonesia seperti pada HKBP, GKPI, HKI, GKLI dan gereja gereja lainnya. untuk menjadi seorang penatua harus melewati tahap masa learning – Calon sintua (masa belajar) sesuai dengan ketentuan dari sonode masing masing. Namun di dalam Alkitab Rasul Paulus dan barnabas mengangkat para Penatua dan menyerahkannya kepada Allah (Kisah para Rasul 14:23), hal ini juga telah menjelaskan bahwa seorang penatua bukanlah suatu jabatan Gereja yang di turunkan dari jabatan ke_Imaman “suksesu rasuli” maka Penatua bukanlah jabatan tahbisan. 

Dalam perjanjian baru para rasul memanggil dan menetapkan para penatua lewat peneguhan di dalam doa. Peneguhan dalam konsep Lutheran yang historis dan konfesional, penatua (elder) bukan disebut sebagai pelayan tahbisan (ordained minister), terutama jika mengacu pada pengertian tahbisan pastoral dalam jabatan Office of the Public Ministry (Jabatan Pelayanan Publik Firman dan Sakramen). Penatua tidak dapat disebut sebagai pelayan tahbisan. Mereka adalah pelayan awam yang menjalankan fungsi dukungan, bukan pelayanan publik Firman dan Sakramen hal itu sesuai dengan rumusan Lutheran dalam (confess agustana artikel XIV). 

theologi Lutheran

Biarlah Semua Makhluk memuji Tuhan

SELAMAT PAGI Firman Tuhan untuk kita.  Mazmur 148 : 1 Haleluya! Pujilah TUHAN di sorga, pujilah Dia di tempat tinggi! Mazmur 148...

what about theologi luther ?