Selasa, 21 Juli 2026

Bahan Bimbingan PRA NIKAH di Gereja Lutheran - GKLI

 

BAHAN BIMBINGAN PRA NIKAH

21 Juni 2026

 

Calon Pangoli :

                          KEVINNOKA ADI PRASANDA & SILVIA SIHOMBING

 

PERNIKAHAN

Menurut teologi Lutheran (berdasarkan Alkitab dan kitab-kitab pengakuan iman Lutheran seperti Book of Concord), PERNIKAHAN adalah lembaga kudus dan tatanan ilahi yang diciptakan oleh Allah sejak awal penciptaan, yang menyatukan seorang laki-laki dan seorang perempuan menjadi satu daging seumur hidup. Pernikahan juga dipandang sebagai Ordo Penciptaan (Schรถpfungsordnung) yang menjelaskan Kejadian 2:18-24 bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi. Pernikahan bukan hasil budaya, adat, atau hukum negara, melainkan kehendak Allah agar laki-laki dan perempuan hidup berdampingan. Pernikahan itu sungguh kudus dihadapan Allah, Karena diciptakan oleh Allah, status pernikahan (baik kaum awam maupun pendeta) adalah suci, mulia, dan terhormat. Ini berbeda dengan pandangan abad pertengahan yang sempat menganggap kehidupan selibat (tidak menikah) lebih suci daripada kehidupan pernikahan.

 

Berdasarkan Pandangan Lutheran, pernikahan itu memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari tradisi gereja lain, dengan poin-poin utama sebagai berikut:

 

1. Pernikahan Bukan Sakramen, Tetapi Tatanan Penciptaan (Creation Ordinance)

Pandangan ini sungguh berbeda dengan pandangan Gereja Katolik Roma, sebab teologi Lutheran (yang dirumuskan oleh Martin Luther) menegaskan bahwa pernikahan bukanlah sebuah sakramen.

Dengan alasan, pernikahan tidak dapat memberikan pengampunan dosa secara khusus di dalam Kristus dan pernikahan sudah ada sebelum manusia jatuh ke dalam dosa (berakar pada Adam dan Hawa).

Jadi, pernikahan itu dikategorikan sebagai masalah duniawi atau urusan sipil (ein weltlich Ding) dalam arti strukturnya diatur di bawah hukum publik. Namun, urusan "duniawi" ini bukan berarti sekuler tanpa makna spiritual. Pernikahan dipandang sebagai lembaga yang sangat kudus karena diperintahkan dan diberkati langsung oleh firman Allah.

 

2. Tujuan dan Kedudukan Pernikahan

Dalam pemikiran Lutheran Konfesional (seperti yang dibahas dalam Pengakuan Augsburg Pasal XXIII), pernikahan memiliki fungsi dan tujuan mulia yang dirancang Allah yaitu :

v  Sebagai jalan kehadiran Keturunan dan Keluarga. Sebab Keluarga adalah tempat yang sah dan diberkati untuk melahirkan, memelihara, dan mendidik anak-anak dalam takut akan Tuhan.

v  Sebagai Pendampingan Hidup (Companionship), menyatukan suami dan istri untuk saling menolong, mengasihi, dan memikul salib hidup bersama demi kemuliaan Allah.

v  Obat Terhadap Dosa Seksual (Remedium): Pemuasan kebutuhan seksual secara kudus dan terhormat untuk menghindari persundalan dan dosa di dalam dunia yang telah jatuh.

 

3. Pemulihan Kehormatan Pernikahan dan Penghapusan Selibat Wajib

Pada abad reformasi, Lutheran Konfesional menolak pandangan abad pertengahan yang menganggap hidup selibat (tidak menikah/membiara) lebih suci daripada hidup pernikahan. Luther menegaskan bahwa pernikahan adalah panggilan hidup (vocation) yang sangat terhormat. Karena itu, para pendeta (klerus) Lutheran diperbolehkan, bahkan dianjurkan untuk menikah guna menunjukkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah ladang pelayanan yang suci.

 

4. Komitmen Monogami dan Sifat Permanen

Pernikahan menurut ajaran GKLI bersifat monogami (satu laki-laki dan satu perempuan) dan dimaksudkan untuk berlangsung seumur hidup. Maka janji pernikahan itu dipandang sebagai sebuah perjanjian (covenant) di hadapan Allah, bukan sekadar kontrak sosial biasa yang mudah dibatalkan. Perceraian sangat dibenci dan hanya diizinkan dalam kasus-kasus ekstrem yang secara alkitabiah telah merusak esensi pernikahan itu sendiri, seperti perzinaan atau penelantaran yang disengaja (desertion). Maka dengan demikian, sebaik mungkin setiap orang yang telah menikah sebagaimana orang orang yang di bawah tuntuanan iman harus hidup dalam pernikahan yang Kudus, dan pernikahan akan berakhir hanya pada kematian.

 

5. Langkah utama dalam menjaga komitmen pernikahan

A. Menjadikan Kristus sebagai pusat "meja Altar di rumah

Dalam teologi Lutheran, keluarga sering disebut sebagai "gereja kecil" (ecclesiola). Martin Luther bahkan menulis Katekhismus Kecil secara khusus agar kepala keluarga dapat mengajarkan iman Kristen kepada anggota keluarganya. Komitmen dijaga dengan cara:

v  Ada Ibadah Keluarga, Menyediakan waktu bersama untuk membaca Alkitab, berdoa, dan menyanyikan pujian di rumah.

v  Saling Mendoakan, Suami, istri, dan anak-anak saling membawa pergumulan satu sama lain di hadapan Tuhan dalam doa harian.

 

B. Mempraktikkan Hukum dan Injil dalam Rumah Tangga

Prinsip utama Lutheran tentang "Hukum dan Injil" (Law and Gospel) sangat berlaku dalam pernikahan:

v  Hukum (Kesadaran Dosa): Mengakui dengan rendah hati bahwa setiap pasangan adalah manusia berdosa (simul iustus et peccator — sekaligus orang benar dan orang berdosa). Ini membantu kita untuk tidak menuntut kesempurnaan mutlak dari pasangan.

v  Injil (Pengampunan): Pernikahan Lutheran yang kuat hidup dari pengampunan dosa yang radikal. Menjaga komitmen berarti siap untuk mengampuni pasangan sesering Kristus mengampuni kita, bukan menyimpan dendam atau menghitung kesalahan.

 

C. Memandang Pernikahan sebagai Panggilan Kudus (Vocation)

Lutheran percaya bahwa Allah bekerja melalui manusia untuk memelihara ciptaan-Nya. Ketika suami atau istri melakukan tugas rumah tangga (memasak, bekerja mencari nafkah, merawat anak, atau membersihkan rumah), mereka sedang melakukan pekerjaan kudus bagi Allah. Komitmen dijaga dengan melihat bahwa melayani pasangan dan anak-anak adalah bentuk ibadah yang nyata kepada Tuhan. Saat Anda lelah, Anda ingat bahwa Anda sedang melayani Kristus melalui keluarga Anda.

 

D. Saling Memikul Salib Hidup Bersama

Komitmen pernikahan Lutheran tidak didasarkan pada perasaan romantis yang naik-turun, melainkan pada janji setia. Luther mengajarkan bahwa pernikahan juga membawa "salib" (tantangan, penyakit, kesulitan ekonomi, atau perbedaan pendapat). Menjaga komitmen berarti bersedia tetap berdiri di samping pasangan, memikul beban bersama, dan saling menopang di masa-masa sulit.

 

E. Setia pada Ibadah Jemaat dan Sakramen

Komitmen keluarga tidak bisa dijaga hanya dengan kekuatan sendiri. Keluarga Lutheran didorong untuk tertib beribadah di gereja lokal dan menerima Sakramen Mahakudus (Perjamuan Kudus). Melalui sarana-sarana kasih karunia inilah, Allah memperbarui, menguatkan, dan menyembuhkan komitmen pernikahan yang mungkin sedang goyah atau lelah.

 

6. Siapakah bendahara dalam keluarga

Prinsip Lutheran tidak berfokus pada siapa yang memegang dompet, melainkan pada bagaimana uang tersebut dikelola bersama berdasarkan teologi penatalayanan yang setia (faithful stewardship) dan panggilan hidup (vocation).

Berikut adalah poin-poin teologis dan praktis Lutheran konvesional mengenai pengelolaan rumah tangga :

a)      Suami sebagai Kepala Keluarga (Penanggung Jawab Utama)

Secara struktur alkitabiah, suami ditetapkan sebagai kepala rumah tangga (Efesus 5:23). Dalam hal keuangan, peran ini berarti suami memikul tanggung jawab utama untuk memastikan kebutuhan keluarganya tercukupi. Dalam pengajaran Lutheran tidak berfokus pada siapa yang memegang dompet, melainkan pada bagaimana uang tersebut dikelola bersama berdasarkan pelayanan yang setia (faithful stewardship) dan panggilan hidup (vocation).

 

b)     Prinsip Satu Daging dan Kepemilikan Bersama

Dalam pengajaran teologi, pernikahan lutheran berakar pada Kejadian 2 :24 ("keduanya menjadi satu daging") memandang pernikahan sebagai persatuan total. Dalam hal keuangan, ini berarti, Tidak ada istilah "uangku" atau "uangmu", yang ada adalah "uang kita". Baik suami maupun istri memiliki hak dan tanggung jawab yang sama atas berkat materi yang Tuhan titipkan kepada keluarga tersebut. Keputusan keuangan yang besar (seperti inv investasi, cicilan, atau bantuan ke kerabat) harus diambil berdasarkan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.

 

c)      Konsep Penatalayanan (Stewardship)

Lutheran menekankan bahwa uang dan harta benda bukanlah milik manusia seutuhnya, melainkan milik Allah. Suami dan istri adalah penata layanan (manajer) yang ditunjuk Allah untuk mengelola harta tersebut. Siapa yang menjadi "manajer teknis" (yang membayar tagihan bulanan, mencatat pengeluaran, dll.) biasanya ditentukan secara praktis berdasarkan karunia atau talenta masing-masing pasangan, artinya Jikalau istri lebih teliti, rapi dalam pencatatan, dan bijaksana dalam mengatur anggaran belanja bulanan, maka secara praktis istri dapat dipercaya sebagai pemegang untuk mengeksekusi keuangan.

Sebaliknya jika suami lebih memiliki kecakapan tersebut, maka suami yang memegangnya.

 

d)     Peran Suami sebagai Kepala Keluarga

Meskipun Lutheran konvensional memegang teguh ajaran Alkitab bahwa suami adalah kepala keluarga (Efesus 5:23), peran ini tidak diterjemahkan sebagai otoritas diktator atau penguasa tunggal di keluarga , terlebih keuangan. Kepala keluarga dalam teologi Lutheran berarti bertanggung jawab penuh di hadapan Tuhan atas kesejahteraan fisik dan rohani keluarganya. Karena itu, setiap BBSuami wajib memastikan kebutuhan istri dan anak-anak tercukupi (1 Timotius 5:8). Oleh karena itu, jika istri yang memegang uang harian, suami tetap berfungsi sebagai pengawas spiritual dan mitra diskusi agar keuangan tersebut digunakan demi kemuliaan Tuhannya dan kebaikan keluarga.

 

e)      Gambaran Istri yang Cakap (Amsal 31)

Tradisi Lutheran sangat menghargai peran istri. Mengacu pada Amsal 31 (karakter istri yang cakap), Alkitab memperlihatkan bahwa seorang istri Kristen memiliki kapasitas yang luar biasa dalam mengelola ekonomi, bahkan ikut berbisnis, membeli tanah, dan mengatur kebutuhan domestik rumah tangga dengan bijak. Jadi, mempercayakan pengelolaan uang kepada istri adalah hal yang sangat Alkitabiah dan dihargai dalam tradisi ini.

 

 

 

7. Bagaimanakah keluarga (Pernikahan Kristen) dapat bertahan dalam dunia ?

v  Memeluk "Teologi Salib" (Theology of the Cross)

Martin Luther membedakan antara Teologi Kemuliaan (yang mengira mengikut Tuhan selalu berarti sukses, kaya, dan sehat) dengan Teologi Salib.

Alkitab: "Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikut Aku." (Matius 16:24).

Konkord (Pasal-Pasal Smalkald & Formula Konkord): Buku Konkord menegaskan bahwa salib dan penderitaan adalah tanda pengenal gereja yang sejati dan kehidupan orang beriman. Keluarga Lutheran bertahan dengan cara memandang kepada Kristus yang disalibkan. Mereka tahu bahwa jika Kristus yang tidak berdosa saja menderita, maka penderitaan mereka saat ini adalah bagian dari persekutuan dengan penderitaan-Nya.

 

v  Bertahan dalam Kemiskinan: Mengandalkan Pemeliharaan Allah (Providentia)

Ketika menghadapi kesulitan ekonomi yang berat, keluarga Lutheran berpaling pada pengajaran Katekismus Kecil Luther tentang Bagian Pertama Pengakuan Iman (Allah Pencipta)

Katekismus Kecil (Penjelasan Pasal Pertama): Luther menulis bahwa Allah "menyediakan bagiku pakaian dan sepatu, makanan dan minuman, rumah dan huni, istri dan anak, ladang, ternak, dan segala harta benda... Ia melindungi aku terhadap segala bahaya."

Cara Bertahan: Bahkan dalam kemiskinan, keluarga Lutheran diajar untuk tidak menjadi hamba uang atau putus asa (Matius 6:25-34). Mereka bertahan dengan tetap bekerja keras sesuai dengan panggilan hidup mereka (Vocation) sambil mengimani bahwa Allah akan mencukupkan kebutuhan paling mendasar ("makanan kita sehari-hari") tepat pada waktu-Nya. Kemiskinan materi tidak mengurangi kekayaan rohani mereka di dalam Kristus.

 

v  Bertahan saat Tidak Mendapat Keturunan: Bersandar pada Kedaulatan Allah

Dalam budaya konvensional, tidak memiliki anak sering kali menjadi beban mental yang besar. Namun, iman Lutheran menaruh pengharapan pada janji Allah yang melampaui rahim fisik.

Alkitab: Mengingat kisah Abraham-Sara, Elkana-Ana, atau firman di Yesaya 54:1 bahwa orang yang mandul pun dapat bersukacita karena Tuhan memiliki rencana yang besar.

Pendekatan Lutheran: Anak adalah anugerah (gift), bukan hak mutlak yang bisa dituntut dari Allah. Jika Allah belum atau tidak mempercayakan anak kandung, pasangan Lutheran diajar untuk tidak saling menyalahkan. Mereka bertahan dengan melihat bahwa pernikahan mereka tetap utuh, sah, dan kudus di mata Allah meskipun hanya berdua. Mereka dapat menyalurkan kasih sayang tersebut dengan melayani anak-anak di gereja, mengadopsi anak, atau berfokus pada pelayanan jemaat.

 

v  Menghadapi Pencobaan Melalui Sarana Kasih Karunia (Means of Grace)

Keluarga Lutheran konvensional tidak berjuang melawan pencobaan (putus asa, kepahitan, atau keinginan untuk meninggalkan iman) dengan kekuatan tekad mereka sendiri, melainkan dengan datang kepada Sarana Kasih Karunia:

a.       Firman Allah dan Ibadah Rumah Tangga: Mereka membaca Alkitab bersama di rumah (khususnya Kitab Mazmur yang penuh dengan ratapan dan pengharapan) serta menggunakan Katekismus Kecil sebagai panduan doa harian.

b.      Sakramen Perjamuan Kudus: Mereka rajin menerima Perjamuan Kudus di gereja. Buku Konkord (khususnya Apologi Pengakuan Iman Augsburg) menekankan bahwa Perjamuan Kudus diberikan justru untuk menghibur hati yang cemas, lemah, dan tertindas oleh penderitaan, sebagai meterai jaminan bahwa dosa mereka diampuni dan Allah dipihak mereka.

 

 

v  Pengakuan Dosa dan Absolusi Pribadi (Confession and Absolution)

Penderitaan dan kemiskinan yang berkepanjangan sering kali memicu konflik antar suami-istri atau rasa bersalah di hadapan Allah.

Buku Konkord (Katekismus Besar): Luther sangat menganjurkan praktik pengakuan dosa pribadi di hadapan Pendeta bukan sebagai kewajiban legalistik, melainkan sebagai "obat" bagi jiwa yang berbeban berat.

Ketika suami atau istri merasa tidak kuat lagi, mereka dapat pergi ke Pendeta jemaat untuk mencurahkan isi hati dan menerima Absolusi (Pernyataan Pengampunan dan Penghiburan Kristus) secara pribadi untuk memulihkan kekuatan spiritual mereka.

 

v  Hidup dalam Persekutuan Orang Kudus (Communio Sanctorum)

Keluarga Lutheran tidak menderita sendirian. Gereja Lutheran konvensional yang sehat berfungsi sebagai tubuh Kristus yang saling menopang (1 Korintus 12:26). Melalui diakonia jemaat, keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrem harus dibantu secara materi oleh saudara-saudara seiman, sehingga beban penderitaan tersebut dipikul bersama-sama.


Tidak ada komentar:

theologi Lutheran

Bahan Bimbingan PRA NIKAH di Gereja Lutheran - GKLI

  “ BAHAN BIMBINGAN PRA NIKAH “ 21 Juni 2026   Calon Pangoli :                           KEVINNOKA ADI PRASANDA & SILVIA SIHOMB...

what about theologi luther ?