“ BAHAN BIMBINGAN PRA NIKAH “
21 Juni 2026
Calon Pangoli :
KEVINNOKA
ADI PRASANDA & SILVIA SIHOMBING
PERNIKAHAN
Menurut teologi Lutheran (berdasarkan Alkitab dan
kitab-kitab pengakuan iman Lutheran seperti Book of Concord), PERNIKAHAN adalah
lembaga kudus dan tatanan ilahi yang diciptakan oleh Allah sejak awal
penciptaan, yang menyatukan seorang laki-laki dan seorang perempuan menjadi
satu daging seumur hidup. Pernikahan juga dipandang sebagai Ordo Penciptaan
(Schรถpfungsordnung) yang menjelaskan Kejadian 2:18-24 bahwa Allah menciptakan
laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi. Pernikahan bukan hasil budaya,
adat, atau hukum negara, melainkan kehendak Allah agar laki-laki dan perempuan
hidup berdampingan. Pernikahan itu sungguh kudus dihadapan Allah, Karena
diciptakan oleh Allah, status pernikahan (baik kaum awam maupun pendeta) adalah
suci, mulia, dan terhormat. Ini berbeda dengan pandangan abad pertengahan yang
sempat menganggap kehidupan selibat (tidak menikah) lebih suci daripada
kehidupan pernikahan.
Berdasarkan Pandangan Lutheran, pernikahan itu
memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari tradisi gereja lain, dengan
poin-poin utama sebagai berikut:
1. Pernikahan Bukan Sakramen,
Tetapi Tatanan Penciptaan (Creation Ordinance)
Pandangan ini sungguh berbeda dengan pandangan Gereja
Katolik Roma, sebab teologi Lutheran (yang dirumuskan oleh Martin Luther)
menegaskan bahwa pernikahan bukanlah sebuah sakramen.
Dengan alasan, pernikahan tidak dapat memberikan
pengampunan dosa secara khusus di dalam Kristus dan pernikahan sudah ada
sebelum manusia jatuh ke dalam dosa (berakar pada Adam dan Hawa).
Jadi, pernikahan itu dikategorikan sebagai masalah
duniawi atau urusan sipil (ein weltlich Ding) dalam arti strukturnya diatur di
bawah hukum publik. Namun, urusan "duniawi" ini bukan berarti sekuler
tanpa makna spiritual. Pernikahan dipandang sebagai lembaga yang sangat kudus
karena diperintahkan dan diberkati langsung oleh firman Allah.
2. Tujuan dan Kedudukan Pernikahan
Dalam pemikiran Lutheran Konfesional (seperti yang
dibahas dalam Pengakuan Augsburg Pasal XXIII), pernikahan memiliki fungsi dan
tujuan mulia yang dirancang Allah yaitu :
v Sebagai jalan kehadiran Keturunan
dan Keluarga. Sebab Keluarga adalah tempat yang sah dan diberkati untuk
melahirkan, memelihara, dan mendidik anak-anak dalam takut akan Tuhan.
v Sebagai Pendampingan Hidup
(Companionship), menyatukan suami dan istri untuk saling menolong, mengasihi,
dan memikul salib hidup bersama demi kemuliaan Allah.
v Obat Terhadap Dosa Seksual
(Remedium): Pemuasan kebutuhan seksual secara kudus dan terhormat untuk
menghindari persundalan dan dosa di dalam dunia yang telah jatuh.
3. Pemulihan Kehormatan Pernikahan
dan Penghapusan Selibat Wajib
Pada abad reformasi, Lutheran Konfesional menolak
pandangan abad pertengahan yang menganggap hidup selibat (tidak
menikah/membiara) lebih suci daripada hidup pernikahan. Luther menegaskan bahwa
pernikahan adalah panggilan hidup (vocation) yang sangat terhormat. Karena itu,
para pendeta (klerus) Lutheran diperbolehkan, bahkan dianjurkan untuk menikah
guna menunjukkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah ladang pelayanan yang
suci.
4. Komitmen Monogami dan Sifat
Permanen
Pernikahan menurut ajaran GKLI
bersifat monogami (satu laki-laki dan satu perempuan) dan dimaksudkan untuk
berlangsung seumur hidup. Maka janji pernikahan itu dipandang sebagai sebuah
perjanjian (covenant) di hadapan Allah, bukan sekadar kontrak sosial biasa yang
mudah dibatalkan. Perceraian sangat dibenci dan hanya diizinkan dalam
kasus-kasus ekstrem yang secara alkitabiah telah merusak esensi pernikahan itu
sendiri, seperti perzinaan atau penelantaran yang disengaja (desertion). Maka
dengan demikian, sebaik mungkin setiap orang yang telah menikah sebagaimana
orang orang yang di bawah tuntuanan iman harus hidup dalam pernikahan yang
Kudus, dan pernikahan akan berakhir hanya pada kematian.
5. Langkah utama dalam menjaga
komitmen pernikahan
A. Menjadikan Kristus sebagai pusat
"meja Altar di rumah
Dalam teologi Lutheran, keluarga sering disebut
sebagai "gereja kecil" (ecclesiola). Martin Luther bahkan menulis
Katekhismus Kecil secara khusus agar kepala keluarga dapat mengajarkan iman
Kristen kepada anggota keluarganya. Komitmen dijaga dengan cara:
v
Ada
Ibadah Keluarga, Menyediakan waktu bersama untuk membaca Alkitab, berdoa, dan
menyanyikan pujian di rumah.
v
Saling
Mendoakan, Suami, istri, dan anak-anak saling membawa pergumulan satu sama lain
di hadapan Tuhan dalam doa harian.
B. Mempraktikkan Hukum dan Injil
dalam Rumah Tangga
Prinsip utama Lutheran tentang
"Hukum dan Injil" (Law and Gospel) sangat berlaku dalam pernikahan:
v
Hukum
(Kesadaran Dosa): Mengakui dengan rendah hati bahwa setiap pasangan adalah
manusia berdosa (simul iustus et peccator — sekaligus orang benar dan orang berdosa).
Ini membantu kita untuk tidak menuntut kesempurnaan mutlak dari pasangan.
v
Injil
(Pengampunan): Pernikahan Lutheran yang kuat hidup dari pengampunan dosa yang
radikal. Menjaga komitmen berarti siap untuk mengampuni pasangan sesering
Kristus mengampuni kita, bukan menyimpan dendam atau menghitung kesalahan.
C. Memandang Pernikahan sebagai
Panggilan Kudus (Vocation)
Lutheran percaya bahwa Allah
bekerja melalui manusia untuk memelihara ciptaan-Nya. Ketika suami atau istri
melakukan tugas rumah tangga (memasak, bekerja mencari nafkah, merawat anak,
atau membersihkan rumah), mereka sedang melakukan pekerjaan kudus bagi Allah. Komitmen
dijaga dengan melihat bahwa melayani pasangan dan anak-anak adalah bentuk
ibadah yang nyata kepada Tuhan. Saat Anda lelah, Anda ingat bahwa Anda sedang
melayani Kristus melalui keluarga Anda.
D. Saling Memikul Salib Hidup
Bersama
Komitmen pernikahan Lutheran tidak
didasarkan pada perasaan romantis yang naik-turun, melainkan pada janji setia.
Luther mengajarkan bahwa pernikahan juga membawa "salib" (tantangan,
penyakit, kesulitan ekonomi, atau perbedaan pendapat). Menjaga komitmen berarti
bersedia tetap berdiri di samping pasangan, memikul beban bersama, dan saling
menopang di masa-masa sulit.
E. Setia pada Ibadah Jemaat dan
Sakramen
Komitmen keluarga tidak bisa dijaga
hanya dengan kekuatan sendiri. Keluarga Lutheran didorong untuk tertib
beribadah di gereja lokal dan menerima Sakramen Mahakudus (Perjamuan Kudus).
Melalui sarana-sarana kasih karunia inilah, Allah memperbarui, menguatkan, dan
menyembuhkan komitmen pernikahan yang mungkin sedang goyah atau lelah.
6. Siapakah bendahara dalam
keluarga
Prinsip Lutheran tidak berfokus
pada siapa yang memegang dompet, melainkan pada bagaimana uang tersebut
dikelola bersama berdasarkan teologi penatalayanan yang setia (faithful
stewardship) dan panggilan hidup (vocation).
Berikut adalah poin-poin teologis
dan praktis Lutheran konvesional mengenai pengelolaan rumah tangga :
a)
Suami
sebagai Kepala Keluarga (Penanggung Jawab Utama)
Secara struktur alkitabiah, suami ditetapkan sebagai
kepala rumah tangga (Efesus 5:23). Dalam hal keuangan, peran ini berarti suami
memikul tanggung jawab utama untuk memastikan kebutuhan keluarganya tercukupi.
Dalam pengajaran Lutheran tidak berfokus pada siapa yang memegang dompet,
melainkan pada bagaimana uang tersebut dikelola bersama berdasarkan pelayanan
yang setia (faithful stewardship) dan panggilan hidup (vocation).
b)
Prinsip
Satu Daging dan Kepemilikan Bersama
Dalam pengajaran teologi, pernikahan lutheran berakar
pada Kejadian 2 :24 ("keduanya menjadi satu daging") memandang
pernikahan sebagai persatuan total. Dalam hal keuangan, ini berarti, Tidak ada
istilah "uangku" atau "uangmu", yang ada adalah "uang
kita". Baik suami maupun istri memiliki hak dan tanggung jawab yang sama
atas berkat materi yang Tuhan titipkan kepada keluarga tersebut. Keputusan
keuangan yang besar (seperti inv investasi, cicilan, atau bantuan ke kerabat)
harus diambil berdasarkan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.
c)
Konsep
Penatalayanan (Stewardship)
Lutheran menekankan bahwa uang dan harta benda
bukanlah milik manusia seutuhnya, melainkan milik Allah. Suami dan istri adalah
penata layanan (manajer) yang ditunjuk Allah untuk mengelola harta tersebut.
Siapa yang menjadi "manajer teknis" (yang membayar tagihan bulanan,
mencatat pengeluaran, dll.) biasanya ditentukan secara praktis berdasarkan
karunia atau talenta masing-masing pasangan, artinya Jikalau istri lebih
teliti, rapi dalam pencatatan, dan bijaksana dalam mengatur anggaran belanja
bulanan, maka secara praktis istri dapat dipercaya sebagai pemegang untuk
mengeksekusi keuangan.
Sebaliknya jika suami lebih memiliki kecakapan
tersebut, maka suami yang memegangnya.
d)
Peran
Suami sebagai Kepala Keluarga
Meskipun Lutheran konvensional memegang teguh ajaran
Alkitab bahwa suami adalah kepala keluarga (Efesus 5:23), peran ini tidak
diterjemahkan sebagai otoritas diktator atau penguasa tunggal di keluarga ,
terlebih keuangan. Kepala keluarga dalam teologi Lutheran berarti bertanggung
jawab penuh di hadapan Tuhan atas kesejahteraan fisik dan rohani keluarganya.
Karena itu, setiap BBSuami wajib memastikan kebutuhan istri dan anak-anak
tercukupi (1 Timotius 5:8). Oleh karena itu, jika istri yang memegang uang harian,
suami tetap berfungsi sebagai pengawas spiritual dan mitra diskusi agar
keuangan tersebut digunakan demi kemuliaan Tuhannya dan kebaikan keluarga.
e)
Gambaran
Istri yang Cakap (Amsal 31)
Tradisi Lutheran sangat menghargai peran istri.
Mengacu pada Amsal 31 (karakter istri yang cakap), Alkitab memperlihatkan bahwa
seorang istri Kristen memiliki kapasitas yang luar biasa dalam mengelola
ekonomi, bahkan ikut berbisnis, membeli tanah, dan mengatur kebutuhan domestik
rumah tangga dengan bijak. Jadi, mempercayakan pengelolaan uang kepada istri
adalah hal yang sangat Alkitabiah dan dihargai dalam tradisi ini.
7. Bagaimanakah keluarga
(Pernikahan Kristen) dapat bertahan dalam dunia ?
v
Memeluk
"Teologi Salib" (Theology of the Cross)
Martin Luther membedakan antara Teologi Kemuliaan
(yang mengira mengikut Tuhan selalu berarti sukses, kaya, dan sehat) dengan
Teologi Salib.
Alkitab: "Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia
harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikut Aku." (Matius
16:24).
Konkord (Pasal-Pasal Smalkald & Formula Konkord):
Buku Konkord menegaskan bahwa salib dan penderitaan adalah tanda pengenal
gereja yang sejati dan kehidupan orang beriman. Keluarga Lutheran bertahan
dengan cara memandang kepada Kristus yang disalibkan. Mereka tahu bahwa jika
Kristus yang tidak berdosa saja menderita, maka penderitaan mereka saat ini
adalah bagian dari persekutuan dengan penderitaan-Nya.
v
Bertahan
dalam Kemiskinan: Mengandalkan Pemeliharaan Allah (Providentia)
Ketika menghadapi kesulitan ekonomi yang berat,
keluarga Lutheran berpaling pada pengajaran Katekismus Kecil Luther tentang
Bagian Pertama Pengakuan Iman (Allah Pencipta)
Katekismus Kecil (Penjelasan Pasal Pertama): Luther
menulis bahwa Allah "menyediakan bagiku pakaian dan sepatu, makanan dan
minuman, rumah dan huni, istri dan anak, ladang, ternak, dan segala harta
benda... Ia melindungi aku terhadap segala bahaya."
Cara Bertahan: Bahkan dalam kemiskinan, keluarga
Lutheran diajar untuk tidak menjadi hamba uang atau putus asa (Matius 6:25-34).
Mereka bertahan dengan tetap bekerja keras sesuai dengan panggilan hidup mereka
(Vocation) sambil mengimani bahwa Allah akan mencukupkan kebutuhan paling
mendasar ("makanan kita sehari-hari") tepat pada waktu-Nya.
Kemiskinan materi tidak mengurangi kekayaan rohani mereka di dalam Kristus.
v
Bertahan
saat Tidak Mendapat Keturunan: Bersandar pada Kedaulatan Allah
Dalam budaya konvensional, tidak memiliki anak sering
kali menjadi beban mental yang besar. Namun, iman Lutheran menaruh pengharapan
pada janji Allah yang melampaui rahim fisik.
Alkitab: Mengingat kisah Abraham-Sara, Elkana-Ana,
atau firman di Yesaya 54:1 bahwa orang yang mandul pun dapat bersukacita karena
Tuhan memiliki rencana yang besar.
Pendekatan Lutheran: Anak adalah anugerah (gift),
bukan hak mutlak yang bisa dituntut dari Allah. Jika Allah belum atau tidak
mempercayakan anak kandung, pasangan Lutheran diajar untuk tidak saling
menyalahkan. Mereka bertahan dengan melihat bahwa pernikahan mereka tetap utuh,
sah, dan kudus di mata Allah meskipun hanya berdua. Mereka dapat menyalurkan
kasih sayang tersebut dengan melayani anak-anak di gereja, mengadopsi anak,
atau berfokus pada pelayanan jemaat.
v
Menghadapi
Pencobaan Melalui Sarana Kasih Karunia (Means of Grace)
Keluarga Lutheran konvensional tidak berjuang melawan
pencobaan (putus asa, kepahitan, atau keinginan untuk meninggalkan iman) dengan
kekuatan tekad mereka sendiri, melainkan dengan datang kepada Sarana Kasih
Karunia:
a.
Firman
Allah dan Ibadah Rumah Tangga: Mereka membaca Alkitab bersama di rumah
(khususnya Kitab Mazmur yang penuh dengan ratapan dan pengharapan) serta
menggunakan Katekismus Kecil sebagai panduan doa harian.
b.
Sakramen
Perjamuan Kudus: Mereka rajin menerima Perjamuan Kudus di gereja. Buku Konkord
(khususnya Apologi Pengakuan Iman Augsburg) menekankan bahwa Perjamuan Kudus
diberikan justru untuk menghibur hati yang cemas, lemah, dan tertindas oleh
penderitaan, sebagai meterai jaminan bahwa dosa mereka diampuni dan Allah
dipihak mereka.
v Pengakuan Dosa dan Absolusi Pribadi
(Confession and Absolution)
Penderitaan dan kemiskinan yang berkepanjangan sering
kali memicu konflik antar suami-istri atau rasa bersalah di hadapan Allah.
Buku Konkord (Katekismus Besar): Luther sangat
menganjurkan praktik pengakuan dosa pribadi di hadapan Pendeta bukan sebagai
kewajiban legalistik, melainkan sebagai "obat" bagi jiwa yang
berbeban berat.
Ketika suami atau istri merasa tidak kuat lagi, mereka
dapat pergi ke Pendeta jemaat untuk mencurahkan isi hati dan menerima Absolusi
(Pernyataan Pengampunan dan Penghiburan Kristus) secara pribadi untuk
memulihkan kekuatan spiritual mereka.
v Hidup dalam Persekutuan Orang Kudus
(Communio Sanctorum)
Keluarga Lutheran tidak menderita sendirian. Gereja
Lutheran konvensional yang sehat berfungsi sebagai tubuh Kristus yang saling
menopang (1 Korintus 12:26). Melalui diakonia jemaat, keluarga yang mengalami
kemiskinan ekstrem harus dibantu secara materi oleh saudara-saudara seiman,
sehingga beban penderitaan tersebut dipikul bersama-sama.